Jumat, 25 April 2014

MAKALAH KESADARAN LINGKUNGAN MATA KULIAH

MAKALAH KESADARAN LINGKUNGAN
MATA KULIAH


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                       



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
 BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
sumber daya alam di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami penurunan, bahkan ada yang mengalami kerusakan akibat pemanfaatan  sumber daya yang tidak terkendali, seperti terjadinya kebakaran hutan, banjir, dan kekeringan pada saat kemarau panjang. Kondisi seperti ini membawa dampak pada sektor pertanian sehingga sektor ini tidak mampu lagi  memenuhi kebutuhan pangan. Dampak lanjutannya adalah harus mengimpor berbagai kebutuhan pangan dari negara lain.  Keadaan seperti ini perlu disadari oleh masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang mempelajari geografi semenjak SD sampai Perguruan Tinggi
 Kebanggaan semu yang sering disampaikan di sekolah melalui  pengajaran sumber daya alam dan lingkungan, seperti:  “ lautnya diibaratkan sebagai kolam susu, tongkat kayu ditanam tumbuh menjadi tanaman subur”,  ternyata tidak mampu terangkat oleh sumber daya alam yang dimiliki. Oleh karena itu, sumber daya alam yang berlimpah tidak mungkin bias bertahan jika tidak ada kesadaran lingkungan di dalamnya.
Seperti di kemukakan Dr. M Bahri Ghazali (1996:32); bahwa "kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat tidak akan tercapai." Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah dengan pendidikan.




1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian dari lingkungan?
2.      Bagaimana pokok dari kesadaran lingkungan?
3.      Bagaimana kesadaran lingkungan hidup di Indonesia?
4.      Bagaimana penyelsaian masalah kesadaran lingkungan hidup di Indonesia?

1.3  TUJUAN
1.      kita dapat mengetahui tentang kesadaran lingkungan.
2.      Dapat mengetahui kesadaran lingkungan yang ada di Indonesia dan permasalahannya.
3.      Dengan makalah ini kita dapat membagi ilmu tentang pentingnya kesadaran lingkungan hidup.















BAB II
PEMBAHASAN


2.1      Pengertian Lingkungan
Hukum lingkungan memiliki arti yang sama dengan lingkungan itu sendiri. Disebutkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1982 Pasal 1 ayat (1) tentang Ketentuan Pokok-Pokok Lingkungan Hidup yang diperbaharui dengan UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup , bahwa hukum lingkungan (lingkungan hidup) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.       Unsur Hayati (Biotik)
 Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.         Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.         Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
                      
2.2       Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.  Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1.       kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2.        kemampuan aktivitas
3.        kemampuan berbicara.
 Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.

2.3       Kesadaran Lingkungan di Indonesia
            Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ­rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Sering peraturan perundangan di‑­buat terlambat dan baru muncul setel‑­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

2.4       Menumbuhkan Kesadran Lingkungan di Indonesia
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter­jadinya pemanasan global. 
Terbentuknya commoninterest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk da­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal  dengan ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi, melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa ini  telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
a.         Buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia.
b.         Usahakan saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c.         Tanami pekarangan  rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.




BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung, sedangkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dibuuhkan beberapa metode yaitu, pendidikan formal, pendidikan non formal, punyuluhan, pendidikan lingkungan, dan penyuluhan masyarakat.

3.2       Saran
            Berdasarkan pembahasan diatas dan setelah dibuat kesimpulan sarannya adalah masyarakat harus lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, kemudian pemerintah harus mewajibkan setiap kemasan plastic menggunakan bahan yang mudah hancur, dan memperbanyak kampanye mengenai isu lingkungan.








DAFTAR PUSTAKA



Aguw,     Yauloa. 2009. Pengaruh Pengajaran Hukum Berwawasan Lingkungan Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Lingkungan di Kalangan Mahasiswa. Dikutip dari http://www.ubb.ac.id/.


Santoso, B,1999,”Ilmu Lingkungan Industri”, Gunadarma University, Jakarta.

MAKALAH MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN RESIKONYA MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN RESIKONYA
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
           

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
Lingkungan  merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia dan  sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Antara manusia dan lingkungan hidup akan selalu terjadi interaksi timbal balik. Oleh karena itu, sesungguhnya sangat disadari bahwa lingkungan hidup memang memegang peranan penting dalam perkembangan kebudayaan manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern. Persoalan lingkungan telah lama menjadi topik dunia ketika manusia mulai merasakan dampaknya yang semakin meluas yakni terlihat pada banyaknya bencana. Namun, hingga kini polemik ini masih mejadi mimpi buruk dan menjadi tugas besar untuk diselesaikan bersama.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).



1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian dari Lingkungan?
2.      Apakah pengertian dari Mutu lingkungan hidup?
3.      Bagaimana mutu lingkungan hidup di Indonesia?
4.      Bagaimana penyelsaian masalah mutu lingkungan hidup di Indonesia?

1.3  TUJUAN
1.      kita dapat mengetahui tentang pengertian lingkungan.
2.      Dapat mengetahui pengetian dari mutu lingkungan hidup.
3.      Mengetahui permasalahan lingkungan hidup di Indonesia dan Resikonya.
4.      Dengan makalah ini kita dapat membagi ilmu tentang pentingnya mutu lingkungan hidup.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Pengertian Lingkungan
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.       Unsur Hayati (Biotik)
 Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2.         Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.         Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
                      
2.2       Mutu Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup pada dasarnya merupakan suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Pembangunan, mutu lingkungan hidup serta pertumbuhan manusia memiliki keterkaitan. Mutu lingkungan hidup mempengaruhi kelangsungan hidup individu. Semakin baik mutu lingkungan hidup, semakin baik pula kelangsungan hidup manusia. Namun, pembangunan yang dilakukan manusia pun mempengaruhi mutu lingkungan hidup, sehingga pembangunan yang dilakukan manusia tidak boleh mengakibatkan turunnya mutu lingkungan hidup. Kualitas lingkungan diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup disuatu wilayah. Dalam menjaga kualitas lingkungan tentu dibutuhkan suatu standar penilaian mutu lingkungan, agar dampak dari suatu pembangunan (penggunaan materi/energi juga pengolahan limbah hasil dari produksi) tidak menyebabkan kemerosotan kualitas hidup. Maka dibuatlah Baku mutu lingkungan hidup juga Nilai ambang batas.
Nilai ambang batas adalah standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu . Dalam kata lain, nilai ambang batas juga diidentikkan sebagai kadar maksimum zat yang manusia mampu meneriamanya.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif.
Baku Mutu Lingkungan (BML) berbeda dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Setiap ukuran pada Baku Mutu Lingkungan merupakan KEWAJIBAN, dan Nilai Ambang Batas hanya bersifat anjuran. Tidak selamanya, Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan BML (kecuali ditetapkan dalam penetapan BML). Namun setiap nilai pada Baku Mutu Lingkungan termasuk dalam NAB.
Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bertujuan meminimalis pencemaran dan perusakan yang diakibatkan oleh kegiatan produksi dan proses pembangunan. Meskipun penetapan BML tidak menjamin suksesnya pelesatarian lingkungan , namun memberikan batasan dan aturan main bagi perusahaan- perusahaan juga masyarakat, meskipun mungkin ada yang bisa bermain curang.

2.3       Mutu Lingkungan Hidup di Indonesia dan Resikonya
            Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan. Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
1.      Rendahnya Kesadaran Masyarakat akan Lingkungan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya. Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 – 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan. Berikut beberapa factor yang menjadi penghambat mutu lingkungan hidup di Indonesia



1.                  Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin¬dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un¬tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me-ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru¬mah tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik),  Dilakukannya pemi¬sahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih ce pat dilakukan sehingga mengurangi  biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah lim¬bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses. Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas. Kalau hendak mengurangi pema¬kaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Kebiasaan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemooh masyarakat merupakan beban moral. Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar matahari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan
3.         Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain:
Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan. Peningkatan kesadaran lingkungan juga dapat dimulai dari dini , sejak SD siswa perlu dibekali pengetahuan lingkungan , seperti yang ada pada perkuliahan. Jadi pengetahuan lingkungan bukan hanya sebuah mata kuliah umum di suatu universitas, melainkan menjadi hal dasar dalam memabngun karakter bangsa yang memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan. Hal ini yang belum diperhatikan oleh pemerintah kita .










BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung, sedangkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Mutu lingkungan hidup adalah standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Di Indonesia mutu lingkungan hidup dan resikonya masih rendah karena, kurangnya kesadaran masyarakat mengenai lingkungan hidup, ditambah kurang tegasnya peraturan pemertintah mengenai mutu lingkungan hidup.

3.2       Saran
            Berdasarkan pembahasan diatas dan setelah dibuat kesimpulan sarannya adalah mutu lingkngan hidup harus dijadikan salah satu mata pelajaran khusus sejak dasar, sehingga memberikan pola piker tentang cara hidup dengan berbasis lingkungan, serta pemerintah harus tegas dalam mengontrol mutu lingkungan hidup, dengan menerapkan hukuman misalnya pada pelanggar.




DAFTAR PUSTAKA


Nilai Ambang Batas Kebisingan Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP. 51/MEN/1999, http://industrikimia.com/legal/ 

PUTRI,J . 2010 . makalah masalah lingkungan hidup.


Website Resmi Mahkamah Konstitusi, 2007. Baku Mutu Lingkungan
http://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/eLaw/perundangan_permen/ .