MAKALAH
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Disusun
Oleh:
Kelompok : 4(Empat)
Anggota : Febry Naldy
Kholid Irfai
Rudiyanto
Sawung Penggalih
Dosen : Bp. Irwan Santoso
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2014
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH
PROSES PEMBANGUNAN
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian
lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu
merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan
modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi
berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk
terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.
Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b.
Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.
Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.
Perburuan
liar.
c.
Merusak
hutan bakau.
d.
Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e.
Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
f.
Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.
Pemanfaatan
sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi
anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara
bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a.
Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.
Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan
pendekatan integratif.
d. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada
masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.
Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
c.
Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan.
a.
Upaya
yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.
Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c.
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
d.
Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
·
Menanggulangi
kasus pencemaran.
·
Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
·
Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
b.
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai
warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing. eberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan
pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
B. Pelestarian Udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
a.
Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
b.
Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
c.
Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
C. Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a.
Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b.
Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c.
Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d.
Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e.
Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
D. Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a.
Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b.
Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
c.
Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d.
Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
E. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
a.
Mendirikan
cagar alam dan suaka margasatwa.
b.
Melarang
kegiatan perburuan liar.
c.
Menggalakkan
kegiatan penghijauan.
Sumber :