Jumat, 25 April 2014

MAKALAH PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
                       


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.    Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.    Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.    Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.    Perburuan liar.
c.    Merusak hutan bakau.
d.   Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.    Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.     Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.



Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a.    Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.    Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.    Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
a.         Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.    Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.   Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
·        Menanggulangi kasus pencemaran.
·         Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
·         Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.    Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

b.        Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. eberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A.        Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
B.        Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a.    Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
b.    Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
c.    Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

C.        Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a.    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b.    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c.    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d.   Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e.    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.



D.        Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a.    Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b.    Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
c.    Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d.   Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

E.         Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
a.    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
b.    Melarang kegiatan perburuan liar.
c.    Menggalakkan kegiatan penghijauan.




Sumber :










MAKALAH HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
                       




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
HUBUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN

Kegiatan pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan dan pertumbuhan yang secara cepat atau secara bertahap dan berangsur-angsur dan merubah rona, sifat dan keadaan lingkungan hidup, agar menjadi lebih baik dari kondisi semula. Pembangunan mencakup dua tahap penting :
a. Tahap untuk peningkatan kesejahtaraan.
b. Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembagunan berikutnya.
Pembangunan yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh bangsa Indonesia pada dasarnya adalah suatu kegiatan untuk membangun bangsa. Karena kemajuan di berbagai sektor kehidupan, maka pembangunan harus berjalan terus dan tidak boleh berhenti. Demikian juga pembangunan yang dilaksanakan di negara kita harus terus-menerus dilajutkan sesuai dengan tuntutan jaman.
Kegiatan pembangunan diberbagi sektor yang dliakukan oleh pemerintah, masyarakat, maupun oleh pihak swasta dari tahun ke tahun terus meningkat:. Secara sadar atau tidak sadar pembangunan yang membawa hasil itu dilain pihak juga menimbulkan masalah antara lain adalah masalah pencemaran dan lingkungan hidup.
Dalam awal PJP , bangsa Indonesia bertekat untuk meningkatkan intensitas pembangunan nasional sesuai dengan kebijaksanaan Trilogi Pembangunan. Seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, kita juga perlu untuk mengentaskan kemiskinan sebagai langkah pemerataan pembangunan. Untuk pertumbuhan ekonomi diperlukan adanya investasi yang besar terutama mengarah pada industrialisasi (hight technology).
Dengan demikian sumber daya alam yang melimpah di daerah kita sangat diperlukan untuk melaksanakan pembangunan yang pada akhir pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal amat penting untuk mengentaskan kemiskinan. Fakta menunjukkan, masih sering muncul kendala-kendala antara lain :
Koordinasi pembangunan yang belum mantap, pelaksanaan pembangunan yang masih mengabaikan masalah lingkungan.
Akibat dari masalah ini sering ditemui hal-hal sebagai berikut :
• Pelaksanaan pembangunan masih dilakukan secara sendiri-sendiri.
• Munculnya kasus-kasus pencemaran.
• Kerusakan lingkungan antara lain berupa rusaknya bahan bekas galian.
• Tumpang tindih peruntukan lahan.
• Banjir sebagai akibat lambannya revegetasi terhadap lahan-lahan bekas tambang.
• Munculnya kasus-kasus lingkungan lainnya.
Sebab itulah pengalaman Pelita V yang lalu dan pelita-pelita sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan pada masa-masa yang akan datang.
1.1  Kegiatan Pembangunan
Pelaksanaan dan masalahnya.
Perkembangan keadaan menuntut diadakannya penyesuaian-penyesuaian termasuk upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperan sebagai pelaku dalam pelaksanaan pembangunan diberbagai sektor baik fisik atau non fisik. Perkembangan keadaan itu pulalah yang terus bergerak maju sehingga muncul tuntutan baru untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari semakin besar.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebutlah sebagian masyarakat yang kurang sadar terhadap lingkungan hidup cenderung untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan bahkan cenderung untuk merusak sumber daya alam. Keadaan ini tentu tidak bisa dibiarkan harus dicegah minimal harus dikurangi. Disinilah letak pentingnya upaya pengelolaan lingkungan, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan hidup bertujuan tercapainya 3 keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya, dengan tujuan :
·      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
·      Terwujudnya manusia Indonesia pembina lingkungan bukan perusak lingkungan.
·      Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
·      Terlindunginya negara dari dampak kegiatan diluar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran/perusakan lingkungan.
Ini berarti pengelolaan lingkungan adalah penting, karena dalam pengelolaan akan ada upaya yang konkrit untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak/tercemar sebagai akibat dari kegiatan manusia, proses alam bahkan kegiatan pembangunan itu sendiri.
Kalau pengelolaan lingkungan hidup dikaitkan dengan masalah pembangunan, harus diusahakan agar dalam proses awal perencanaan pembangunan harus sudah mempertimbangkan aspek lingkungan. Dengan demikian jika kegiatan pembangunan menimbulkan dampak negatif dari sejak dini sudah dilakukan upaya-upaya pencegahannya. Kalau hal itu diabaikan, akan muncul dampak penting terhadap lingkungan berupa :
·      Rusaknya sumber daya alam.
·      Pencemaran tehadap komoditi bebas (air, udara, tanah)
·      Konflik-konflik sosial
·      Kemiskinan
·      Munculnya berbagai macam penyakit
Disinilah pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan karena pada hakekatnya pembangunan adalah proses perubahan lingkungan yakni mengurangi resiko pembangunan serta mengembangkan manfaat yang timbul. Dengan demikian yang harus mendapat perhatian adalan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus benar-benar :
·      Menguntungkan masyarakat.
·      Meningkatkan kesejahtaraan rakyat
·      Melestarikan sumber daya alam
·      Memotifasi pada masayakat agar memegang peran sebagai pembinaan lingkungan
·      Menggunakan teknologi yang tepat
Meningkatkan partisifasi masyarakat untuk berperan aktif.Dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, sumber daya alam yang ada hendaknya dimanfaatkan secara bijaksana dan agar selalu memperhitungkan :
·      Generasi yang akan datang agar mewarisi kondisi sumber daya alam yang baik.
·      Adanya keseimbangan yang dinamis antara unsur-unsur lingkungan.
·      Pemanfaatan sumber daya alam harus dijamin kelestariannya.
Jadi pembangunan yang dilaksanakan yang memanfaatkan sumber daya alam, pelaksanaannya harus dilakukan secara arif, bijaksana dan terkendali.

Prioritas Pembangunan
Kegiatan pembangunan yang dlakukan selalu menimbulkan dampak penting dan tidak penting. Prioritas pembangunan yang terlebih dahulu harus ditangani baik pelaksanaan pembangunannya atau pemanfaatannya sangat diperlukan guna mencari keseimbangan antara pencapaian tujuan dan terpenuhinya keinginan masyarakat
Beberapa hal yang harus mendapat perhatian berbagai masalah lingkungan antara lain :
·      Masalah lingkungan lokal
·      Masalah pencemaran dan perusakan lingkungan
·      Masalah sidemeniasi (pelumpuran/ pendangkalan sungai)
·      Daerah kumuh (slum areal)
·      Masalah kebakaran
·      Masalah kualitas sumber daya manusia
·      Masalah tata ruang
·      Masalah isolasi wilayah
·      Masalah sosial
·      Masalah Lingkungan Hidup Nasional.
Acuan dari masalah ini adalah Repelita, pertanggung jawaban Presiden, setiap tanggal 17 Agustus. Beberapa masalah lingkungan nasional antara lain :
• Masalah kependudukan
• Pertumbuhan penduduk
• Pertumbuhan tidak meraia, kesehatan, pendidikan
• Masalah kemiskinan
• Masalah Transmigrasi
• Masalah Transportasi dan tain-lain.
• Masalah Lingkungan Hidup Regional
• Masalah Lingkungan Global
1.2.      Lingkungan Hidup
Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pergolongan lingkungan hidup, lingkungan hidup didefinisikan "Kesatuan ruang dengan semuambenda, daya, keadaan dan mahluk hiaup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya"
Ini menunjukkan bahwa materi dan permasalahan lingkungan , hidup amatlah luas karena lingkungan hidup itu mencakup :
• Lingkungan hidup alami
• Lingkungan Hidup buatan
• Lingkungan Hidup sosial
Dalam hal pembangunan dibidang lingkungan hidup mencakup berbagai aspek kegiatan pembangunan baik ekonomi, teknologi dan sosial budaya dari kegiatan tersebut berhubungan erat dengan pembangunan pada berbagai sektor antara lain :
• Industri
Kegiatan/ pembangunan industri berkembang pesat antara lain industri perkayuan seperti plywood, kayu lapis, penggergajian kayu dan lain-lain.
• Kegiatan pertambangan
Kegiatan tambang seperti tambang batu bara, tambang emas, bahan galian gol C, minyak bumi.
• Kehutanan
Demikian halnya kegiatan kehutanan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), HPH.TI dan lain-lain.
• Pertanian
Berupa kegiatan perkebunan kelapa sawit, karet.
• Kompiek Perdagangan dan Pertokoan seperti pembangunan pusat-pusat perbelanjaan, plasa dan lain-lain
• Pariwisata seperti perhotelan, iapangan golf, obyek-obyek wisata dan lain-lain.
Kegiatan seperti tersebut diatas yakni pembangunan lingkungan hidup dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dan fungsi lingkungan hidup agar bermanfaat untuk generasi saat ini dan yang akan datang.
Dalam rangka pembangunan lingkungan hidup tersebut saat ini dikembangkan berbagai kegiatan untuk mengelola lingkungan hidup dengan baik. Upaya tersebut antara lain :
Dalam bidang industri dikembangkan program Proper Prokasih yakni program Kinerja perusahaan dalam rangka menunjang kegiatan Prokasih untuk menjaga kualitas sungai, memberikan peringkat warna hijau sampai hitam kepada industri-industri yang memperhatikan masalah lingkungan sampai dengan mengabaikan masalah lingkungan.
Dalam bidang pertambangan pemerintah mengupayakan agar kegiatan pertambangan tidak mencemari lingkungan. Upaya pemerintah adalah pemantauan secara terus-menerus, selain itu upaya reklamasi lahan dan revegetasi terhadap lahan-lahan yang dibuka untuk dimaksimalkan.
Dalam sektor kehutanan, kegiatan hak pengusahaan hutan issu pokok dalam kegiatan HPH adalah pembukaan wilayah hutan. Kegiatan PWH ini merupakan issue penting terhadap lingkungan seperti timbulnya erosi dan sedimentasi. Dengan demikian perlu percepatan revegetasi dan reboisasi. Ini berarti para pengusaha hutan yang hanya mempertimbangkan bisnis tanpa mempertimbangkan lingkungan mempunyai resiko yang amat tinggi pada sektor kehutanan.
Dengan demikian kemungkinan terjadinya over produksi yang dilakukan oleh pengusaha yang melakukan penebangan dibawah diameter yang diperkenankan harus dicegah, termaauk penebangan diluar blok tebangan.
Disinilah terlihat pentingnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan terutama lingkungan hutan dan isyarat ini dikenal dengan masalah ecolabelling. Ketentuan Ini dimaksudkan agar negara-negara penghasil kayu dapat mengelola hutannya secara lestari. Dalam sektor Pertanian, tidak lepas dari kewajiban-kewajiban lingkungan antara lain kewajiban membuat studi lingkungan baik studi AMDAL atau studi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Dalam hal pembangunan perdagangan dan pertokoan serta pariwisata juga dikenakan kewajiban-kewajiban menyusun studi lingkungan tersebut. Ini diaebabkan karena kegiatan Perdagangan maupun pariwisata juga menimbulkan dampak penting dalam kehidupan.
Seiain masalah perhotelan dan fasilitas wisata lainnya pembuatan lapangan golf juga menimbulkan dampak yang patut mendapat perhatian ini karena pembuatan lapangan golf antara lain berupa pemeliharaan rumput, penggunaan bahan kimia perawatan lapangan, aliran air dan lain-lain harus mendapat
Dari uraian sebagaimana tersebut diataa, lingkungan hidup harus dikelola dan pengelolaan ini melibatkan berbagai dinas/instansi/sektor terkait harus dilakukan secara terpadu.
Hal ini sesuai dengan pengertian dari pengelolaan lingkungan adalah Upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup".
Konsep pengelolaan lingkungan hidup terdirl dari dua hal penting yakni :
• Prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan terdiri dari kegiatan konservasi, keterkaitan diversifikasi, kesinambungan, kesimbangan dan keserasian.
• Sasaran untuk mencapai keselarasan hubungan antara manusia dan lingkunganya dan untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Sumber :
http://directory.umm.ac.id/Data%20Elmu/pdf/1._Pembangunan_dan_Lingkungan_Hidup.pdf