Sabtu, 12 Juli 2014

MAKALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN



MAKALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN
PT. NEWMONT MINAHASA RAYA
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
                       


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN
PT. NEWMONT MINAHASA RAYA

PROFIL PERUSAHAAN
PT. Newmont Minahasa Raya merupakan perusahaan pertambangan yang berkerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing. Markas Induk PT. NMR, selanjutnya dikenal dengan Newmont Gold Company (NGC) berada di Denver, Colorado, Amerika Serikat. NGC menempati posisi lima produsen emas dunia. Selain PT. NMR, di Indonesia perusahaan ini juga berkegiatan di Sumbawa, Nusa Tengara Barat dengan nama PT. Newmont Nusa Tenggara. Proyek Newmont antara lain tersebar di Kazakhtan, Kyryzstan, Uzbekistan, Peru, Brasilia, Myanmar dan Nevada.
PT. NMR menandatangani kontrak karya dengan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 6 November 1986 melalui surat persetujuan Presiden RI No. B-3/Pres/11/1986. Jenis bahan galian yang diijinkan untuk di olah adalah emas dan mineral lain kecuali migas, batubara, uranium, dan nikel dengan luas wilayah 527.448 hektar untuk masa pengolahan selama 30 tahun terhitung mulai 2 Desember 1986. Tahap produksi diawali pada Juli 1995 dan pengolahan bijih dimulai Maret 1996. Dalam tahap eksplorasi, PT. NMR menemukan deposit emas pada tahun 1988. Kemudian kegitan penambangan akan direncanakan dengan luas 26.805,30 hektar yang akan dilakukan di Messel, Ratatotok kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa yang berjarak 65 mil barat daya Manado atau 1.500 mil timur laut Jakarta.

Visi

“Kita akan menjadi perusahaan tambang yang paling dihargai dan dihormati melalui pencapaian kinerja terdepan dalam industri tambang.”

Nilai
  • Bertindak atas dasar integritas, kepercayaan dan rasa hormat.
  • Menghargai kreativitas, tekad untuk menjadi yang terbaik dan komitmen untuk bertindak.
  • Mewujudkan kepemimpinan di bidang keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial.
  • Mengembangkan karyawan untuk menjadi yang terbaik.
  • Mengutamakan dan mewujudkan kerja tim serta komunikasi yang jujur dan terbuka.
  • Mendukung perubahan yang positif dengan mendorong inovasi dan menerapkan praktik yang telah disepakati.

Misi

Kita akan membangun perusahaan tambang yang berkelanjutan, yang mampu memberikan laba tertinggi kepada para pemegang saham dan menjadi yang terdepan di bidang keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Dasar Strategi
  • Karyawan, Sumber Daya Kita yang Paling Berharga – Kita akan membangun budaya kerja yang menghormati keberagaman, melibatkan karyawan, menumbuhkan kerja sama dan inovasi, menghargai kinerja tinggi dan mengembangkan pemimpin besar.
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Operasional – Kita akan menyusun rencana kerja yang wajar dan secara konsisten mencapai atau melampaui rencana yang ditetapkan.
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Proyek – Kita akan merampungkan proyek secara tepat waktu, sesuai anggaran dan lingkup proyek.
  • Peningkatan Cadangan dan Produksi – Kita akan meningkatkan cadangan dan produksi melalui perpaduan antara eksplorasi, pengembangan cadangan dan akuisisi.
  • Pemanfaatan, Lingkup dan Skala – Kita akan memanfaatkan keahlian global guna memperluas operasi dengan mengembangkan cebakan besar atau kecil secara efisien dan efektif.
  • Kekuatan dan Fleksibilitas Finansial – Kita akan mempertahankan kekuatan dan fleksibilitas finansial.
Komitmen Tim
  • Kita harus selalu sepenuhnya jujur satu sama lain.
  • Kita harus mengutamakan kepentingan Perusahaan dalam setiap keputusan yang terkait dengan pekerjaan.
  • Kita harus mengumpulkan, menganalisis dan membahas fakta-fakta yang sesuai agar dapat mengambil keputusan yang efektif dan melaksanakan rencana-rencana yang telah disusun secara tepat waktu.
  • Kita harus bersatu dan saling mendukung satu sama lain.
  • Kita harus mengambil risiko secara cerdas bersama-sama.
  • Kita harus membuat janji yang baik, yang bersifat terbuka, aktif, tulus, eksplisit dan berdasar misi.
  • Kita harus memikul tanggung jawab bersama-sama.
  • Kita harus mendorong pemikiran yang beragam, kreatif, dan berani.
  • Kita harus mengangkat telepon dan berkomunikasi satu sama lain secara berkala.
  • Kita harus saling menghormati dan menghargai kehidupan pribadi dan keluarga.

Keselamatan Kerja

Visi Korporasi Tambang Newmont (NMC) adalah menjadi perusahaan tambang yang paling dihargai dan dihormati melalui pencapaian kinerja terdepan di industri tambang. Guna mencapai visi tersebut, salah satu nilai utama NMC adalah mewujudkan kepemimpinan di bidang keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Kebijakan Regional ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Kesehatan, Keselamatan, dan Kendali Rugi Korporasi NMC.
Newmont berkeyakinan bahwa manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang bertanggung jawab dan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja terdepan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu perusahaan yang efisien dan sukses.
PENCEMARAN YANG DILAKUKAN
Sejak 1986 – 2003, PT Newmont Minahasa Raya meninggalkan beban derita terhadap warga Teluk Buyat dan kerusakan lingkungan hidup yang tergolong berat. Hal ini diperkuat dalam Laporan Resmi Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok (2004). Dalam laporan itu, disebutkan:
  1. Berlawanan dengan klaim PT Newmont Minahasa Raya, lapisan “pelindung” termoklin tidak ditemukan pada kedalaman 82 meter.
  2. Teluk Buyat TERCEMAR Arsen dan merkuri berdasarkan ASEAN Marine Water Quality Criteria 2004.
  3. Sumber (pencemaran) Arsen dan Merkuri di Teluk Buyat adalah limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya, BUKAN alamiah.
  4. Keanekaragaman hayati kehidupan laut di Teluk Buyat MENURUN akibat pencemaran Arsen.
  5. Terjadi akumulasi (penumpukan) Merkuri dalam makhluk dasar laut (benthos) di Teluk Buyat.
  6. Kadar Merkuri dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat.
  7. Kadar Arsen dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat.
  8. Upaya PEMBERSIHAN (clean-up) di Teluk Buyat perlu dilakukan berdasarkan tingkat ancaman terhadap kesehatan manusia (human health hazard)
  9. Kadar Arsen dalam air minum melampaui baku mutu PERMENKES
  10. Kadar Logam Berat dalam udara di Dusun Buyat Pante secara keseluruhan paling tinggi dibandingkan desa lainnya.
  11. Pembuangan limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya MELANGGAR undang-undang pengelolaan limbah beracun.
Deskripsi di atas, memperkokoh argumentasi bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah mencemari Teluk Buyat. Karenanya, Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok, merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Disarankan dilakukan pemantauan Teluk Buyat oleh pihak PT. Newmont Minahasa Raya dan juga pemerintah sampai dengan 30 tahun yang akan datang.
  2. Masyarakat setempat yang terkena penyakit mempunyai gejala yang sama dengan gejala yang diakibatkan  terpapar oleh Arsen.
  3. Kondisi Teluk Buyat dikategorikan mempunyai resiko tinggi terhadap kesehatan manusia dengan adanya ikan yang mengandung Arsen dan Merkuri, maka disarankan untuk mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat.
  4. Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain.
  5. Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya.
  6. Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang (tailing) ke laut.

Berikut ini contoh pencemaran yang terjadi:
Dampak pada manusia

SOLUSI DARI PERMASALAHAN
Dari bukti-bukti yang ada, misalnya: Keanekaragaman hayati kehidupan laut di Teluk Buyat menurun, Kadar Merkuri dalam ikan yang sangat tinggi beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat dan Masyarakat setempat yang terkena berbagai penyakit, sudah sangat jelas bahwa pencemaran Teluk Buyat adalah karena ulah dari PT. Newmont Minahasa Raya yang telah membuang limbahnya ke perairan Teluk Buyat dan sudah selayaknya pemerintah campur tangan secara tegas dalam mengatasi masalah ini.
1.                  Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain.
2.                  Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya.
3.                   Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang (tailing) ke laut.


REFERENSI :

Jumat, 25 April 2014

MAKALAH PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
                       


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014

PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.    Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.    Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.    Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b.    Perburuan liar.
c.    Merusak hutan bakau.
d.   Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e.    Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f.     Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.



Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a.    Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.    Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.    Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
a.         Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.    Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.   Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
·        Menanggulangi kasus pencemaran.
·         Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
·         Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.    Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

b.        Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. eberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A.        Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
B.        Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a.    Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
b.    Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
c.    Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

C.        Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a.    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b.    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c.    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d.   Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e.    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.



D.        Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a.    Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b.    Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
c.    Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d.   Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

E.         Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
a.    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
b.    Melarang kegiatan perburuan liar.
c.    Menggalakkan kegiatan penghijauan.




Sumber :