Jumat, 25 April 2014

MAKALAH HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN
MATA KULIAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                        Dosen                         : Bp. Irwan Santoso
                       




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
HUBUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN

Kegiatan pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan dan pertumbuhan yang secara cepat atau secara bertahap dan berangsur-angsur dan merubah rona, sifat dan keadaan lingkungan hidup, agar menjadi lebih baik dari kondisi semula. Pembangunan mencakup dua tahap penting :
a. Tahap untuk peningkatan kesejahtaraan.
b. Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembagunan berikutnya.
Pembangunan yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh bangsa Indonesia pada dasarnya adalah suatu kegiatan untuk membangun bangsa. Karena kemajuan di berbagai sektor kehidupan, maka pembangunan harus berjalan terus dan tidak boleh berhenti. Demikian juga pembangunan yang dilaksanakan di negara kita harus terus-menerus dilajutkan sesuai dengan tuntutan jaman.
Kegiatan pembangunan diberbagi sektor yang dliakukan oleh pemerintah, masyarakat, maupun oleh pihak swasta dari tahun ke tahun terus meningkat:. Secara sadar atau tidak sadar pembangunan yang membawa hasil itu dilain pihak juga menimbulkan masalah antara lain adalah masalah pencemaran dan lingkungan hidup.
Dalam awal PJP , bangsa Indonesia bertekat untuk meningkatkan intensitas pembangunan nasional sesuai dengan kebijaksanaan Trilogi Pembangunan. Seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, kita juga perlu untuk mengentaskan kemiskinan sebagai langkah pemerataan pembangunan. Untuk pertumbuhan ekonomi diperlukan adanya investasi yang besar terutama mengarah pada industrialisasi (hight technology).
Dengan demikian sumber daya alam yang melimpah di daerah kita sangat diperlukan untuk melaksanakan pembangunan yang pada akhir pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal amat penting untuk mengentaskan kemiskinan. Fakta menunjukkan, masih sering muncul kendala-kendala antara lain :
Koordinasi pembangunan yang belum mantap, pelaksanaan pembangunan yang masih mengabaikan masalah lingkungan.
Akibat dari masalah ini sering ditemui hal-hal sebagai berikut :
• Pelaksanaan pembangunan masih dilakukan secara sendiri-sendiri.
• Munculnya kasus-kasus pencemaran.
• Kerusakan lingkungan antara lain berupa rusaknya bahan bekas galian.
• Tumpang tindih peruntukan lahan.
• Banjir sebagai akibat lambannya revegetasi terhadap lahan-lahan bekas tambang.
• Munculnya kasus-kasus lingkungan lainnya.
Sebab itulah pengalaman Pelita V yang lalu dan pelita-pelita sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan pada masa-masa yang akan datang.
1.1  Kegiatan Pembangunan
Pelaksanaan dan masalahnya.
Perkembangan keadaan menuntut diadakannya penyesuaian-penyesuaian termasuk upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperan sebagai pelaku dalam pelaksanaan pembangunan diberbagai sektor baik fisik atau non fisik. Perkembangan keadaan itu pulalah yang terus bergerak maju sehingga muncul tuntutan baru untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari semakin besar.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebutlah sebagian masyarakat yang kurang sadar terhadap lingkungan hidup cenderung untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan bahkan cenderung untuk merusak sumber daya alam. Keadaan ini tentu tidak bisa dibiarkan harus dicegah minimal harus dikurangi. Disinilah letak pentingnya upaya pengelolaan lingkungan, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan hidup bertujuan tercapainya 3 keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya, dengan tujuan :
·      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
·      Terwujudnya manusia Indonesia pembina lingkungan bukan perusak lingkungan.
·      Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
·      Terlindunginya negara dari dampak kegiatan diluar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran/perusakan lingkungan.
Ini berarti pengelolaan lingkungan adalah penting, karena dalam pengelolaan akan ada upaya yang konkrit untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak/tercemar sebagai akibat dari kegiatan manusia, proses alam bahkan kegiatan pembangunan itu sendiri.
Kalau pengelolaan lingkungan hidup dikaitkan dengan masalah pembangunan, harus diusahakan agar dalam proses awal perencanaan pembangunan harus sudah mempertimbangkan aspek lingkungan. Dengan demikian jika kegiatan pembangunan menimbulkan dampak negatif dari sejak dini sudah dilakukan upaya-upaya pencegahannya. Kalau hal itu diabaikan, akan muncul dampak penting terhadap lingkungan berupa :
·      Rusaknya sumber daya alam.
·      Pencemaran tehadap komoditi bebas (air, udara, tanah)
·      Konflik-konflik sosial
·      Kemiskinan
·      Munculnya berbagai macam penyakit
Disinilah pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan karena pada hakekatnya pembangunan adalah proses perubahan lingkungan yakni mengurangi resiko pembangunan serta mengembangkan manfaat yang timbul. Dengan demikian yang harus mendapat perhatian adalan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus benar-benar :
·      Menguntungkan masyarakat.
·      Meningkatkan kesejahtaraan rakyat
·      Melestarikan sumber daya alam
·      Memotifasi pada masayakat agar memegang peran sebagai pembinaan lingkungan
·      Menggunakan teknologi yang tepat
Meningkatkan partisifasi masyarakat untuk berperan aktif.Dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, sumber daya alam yang ada hendaknya dimanfaatkan secara bijaksana dan agar selalu memperhitungkan :
·      Generasi yang akan datang agar mewarisi kondisi sumber daya alam yang baik.
·      Adanya keseimbangan yang dinamis antara unsur-unsur lingkungan.
·      Pemanfaatan sumber daya alam harus dijamin kelestariannya.
Jadi pembangunan yang dilaksanakan yang memanfaatkan sumber daya alam, pelaksanaannya harus dilakukan secara arif, bijaksana dan terkendali.

Prioritas Pembangunan
Kegiatan pembangunan yang dlakukan selalu menimbulkan dampak penting dan tidak penting. Prioritas pembangunan yang terlebih dahulu harus ditangani baik pelaksanaan pembangunannya atau pemanfaatannya sangat diperlukan guna mencari keseimbangan antara pencapaian tujuan dan terpenuhinya keinginan masyarakat
Beberapa hal yang harus mendapat perhatian berbagai masalah lingkungan antara lain :
·      Masalah lingkungan lokal
·      Masalah pencemaran dan perusakan lingkungan
·      Masalah sidemeniasi (pelumpuran/ pendangkalan sungai)
·      Daerah kumuh (slum areal)
·      Masalah kebakaran
·      Masalah kualitas sumber daya manusia
·      Masalah tata ruang
·      Masalah isolasi wilayah
·      Masalah sosial
·      Masalah Lingkungan Hidup Nasional.
Acuan dari masalah ini adalah Repelita, pertanggung jawaban Presiden, setiap tanggal 17 Agustus. Beberapa masalah lingkungan nasional antara lain :
• Masalah kependudukan
• Pertumbuhan penduduk
• Pertumbuhan tidak meraia, kesehatan, pendidikan
• Masalah kemiskinan
• Masalah Transmigrasi
• Masalah Transportasi dan tain-lain.
• Masalah Lingkungan Hidup Regional
• Masalah Lingkungan Global
1.2.      Lingkungan Hidup
Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pergolongan lingkungan hidup, lingkungan hidup didefinisikan "Kesatuan ruang dengan semuambenda, daya, keadaan dan mahluk hiaup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya"
Ini menunjukkan bahwa materi dan permasalahan lingkungan , hidup amatlah luas karena lingkungan hidup itu mencakup :
• Lingkungan hidup alami
• Lingkungan Hidup buatan
• Lingkungan Hidup sosial
Dalam hal pembangunan dibidang lingkungan hidup mencakup berbagai aspek kegiatan pembangunan baik ekonomi, teknologi dan sosial budaya dari kegiatan tersebut berhubungan erat dengan pembangunan pada berbagai sektor antara lain :
• Industri
Kegiatan/ pembangunan industri berkembang pesat antara lain industri perkayuan seperti plywood, kayu lapis, penggergajian kayu dan lain-lain.
• Kegiatan pertambangan
Kegiatan tambang seperti tambang batu bara, tambang emas, bahan galian gol C, minyak bumi.
• Kehutanan
Demikian halnya kegiatan kehutanan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), HPH.TI dan lain-lain.
• Pertanian
Berupa kegiatan perkebunan kelapa sawit, karet.
• Kompiek Perdagangan dan Pertokoan seperti pembangunan pusat-pusat perbelanjaan, plasa dan lain-lain
• Pariwisata seperti perhotelan, iapangan golf, obyek-obyek wisata dan lain-lain.
Kegiatan seperti tersebut diatas yakni pembangunan lingkungan hidup dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dan fungsi lingkungan hidup agar bermanfaat untuk generasi saat ini dan yang akan datang.
Dalam rangka pembangunan lingkungan hidup tersebut saat ini dikembangkan berbagai kegiatan untuk mengelola lingkungan hidup dengan baik. Upaya tersebut antara lain :
Dalam bidang industri dikembangkan program Proper Prokasih yakni program Kinerja perusahaan dalam rangka menunjang kegiatan Prokasih untuk menjaga kualitas sungai, memberikan peringkat warna hijau sampai hitam kepada industri-industri yang memperhatikan masalah lingkungan sampai dengan mengabaikan masalah lingkungan.
Dalam bidang pertambangan pemerintah mengupayakan agar kegiatan pertambangan tidak mencemari lingkungan. Upaya pemerintah adalah pemantauan secara terus-menerus, selain itu upaya reklamasi lahan dan revegetasi terhadap lahan-lahan yang dibuka untuk dimaksimalkan.
Dalam sektor kehutanan, kegiatan hak pengusahaan hutan issu pokok dalam kegiatan HPH adalah pembukaan wilayah hutan. Kegiatan PWH ini merupakan issue penting terhadap lingkungan seperti timbulnya erosi dan sedimentasi. Dengan demikian perlu percepatan revegetasi dan reboisasi. Ini berarti para pengusaha hutan yang hanya mempertimbangkan bisnis tanpa mempertimbangkan lingkungan mempunyai resiko yang amat tinggi pada sektor kehutanan.
Dengan demikian kemungkinan terjadinya over produksi yang dilakukan oleh pengusaha yang melakukan penebangan dibawah diameter yang diperkenankan harus dicegah, termaauk penebangan diluar blok tebangan.
Disinilah terlihat pentingnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan terutama lingkungan hutan dan isyarat ini dikenal dengan masalah ecolabelling. Ketentuan Ini dimaksudkan agar negara-negara penghasil kayu dapat mengelola hutannya secara lestari. Dalam sektor Pertanian, tidak lepas dari kewajiban-kewajiban lingkungan antara lain kewajiban membuat studi lingkungan baik studi AMDAL atau studi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Dalam hal pembangunan perdagangan dan pertokoan serta pariwisata juga dikenakan kewajiban-kewajiban menyusun studi lingkungan tersebut. Ini diaebabkan karena kegiatan Perdagangan maupun pariwisata juga menimbulkan dampak penting dalam kehidupan.
Seiain masalah perhotelan dan fasilitas wisata lainnya pembuatan lapangan golf juga menimbulkan dampak yang patut mendapat perhatian ini karena pembuatan lapangan golf antara lain berupa pemeliharaan rumput, penggunaan bahan kimia perawatan lapangan, aliran air dan lain-lain harus mendapat
Dari uraian sebagaimana tersebut diataa, lingkungan hidup harus dikelola dan pengelolaan ini melibatkan berbagai dinas/instansi/sektor terkait harus dilakukan secara terpadu.
Hal ini sesuai dengan pengertian dari pengelolaan lingkungan adalah Upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup".
Konsep pengelolaan lingkungan hidup terdirl dari dua hal penting yakni :
• Prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan terdiri dari kegiatan konservasi, keterkaitan diversifikasi, kesinambungan, kesimbangan dan keserasian.
• Sasaran untuk mencapai keselarasan hubungan antara manusia dan lingkunganya dan untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Sumber :
http://directory.umm.ac.id/Data%20Elmu/pdf/1._Pembangunan_dan_Lingkungan_Hidup.pdf


MAKALAH KESADARAN LINGKUNGAN MATA KULIAH

MAKALAH KESADARAN LINGKUNGAN
MATA KULIAH


Disusun Oleh:
                        Kelompok                 : 4(Empat)
                        Anggota                     : Febry Naldy
                                                              Kholid Irfai
                                                              Rudiyanto
                                                              Sawung Penggalih
                       



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
 BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
sumber daya alam di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami penurunan, bahkan ada yang mengalami kerusakan akibat pemanfaatan  sumber daya yang tidak terkendali, seperti terjadinya kebakaran hutan, banjir, dan kekeringan pada saat kemarau panjang. Kondisi seperti ini membawa dampak pada sektor pertanian sehingga sektor ini tidak mampu lagi  memenuhi kebutuhan pangan. Dampak lanjutannya adalah harus mengimpor berbagai kebutuhan pangan dari negara lain.  Keadaan seperti ini perlu disadari oleh masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang mempelajari geografi semenjak SD sampai Perguruan Tinggi
 Kebanggaan semu yang sering disampaikan di sekolah melalui  pengajaran sumber daya alam dan lingkungan, seperti:  “ lautnya diibaratkan sebagai kolam susu, tongkat kayu ditanam tumbuh menjadi tanaman subur”,  ternyata tidak mampu terangkat oleh sumber daya alam yang dimiliki. Oleh karena itu, sumber daya alam yang berlimpah tidak mungkin bias bertahan jika tidak ada kesadaran lingkungan di dalamnya.
Seperti di kemukakan Dr. M Bahri Ghazali (1996:32); bahwa "kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat tidak akan tercapai." Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah dengan pendidikan.




1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian dari lingkungan?
2.      Bagaimana pokok dari kesadaran lingkungan?
3.      Bagaimana kesadaran lingkungan hidup di Indonesia?
4.      Bagaimana penyelsaian masalah kesadaran lingkungan hidup di Indonesia?

1.3  TUJUAN
1.      kita dapat mengetahui tentang kesadaran lingkungan.
2.      Dapat mengetahui kesadaran lingkungan yang ada di Indonesia dan permasalahannya.
3.      Dengan makalah ini kita dapat membagi ilmu tentang pentingnya kesadaran lingkungan hidup.















BAB II
PEMBAHASAN


2.1      Pengertian Lingkungan
Hukum lingkungan memiliki arti yang sama dengan lingkungan itu sendiri. Disebutkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1982 Pasal 1 ayat (1) tentang Ketentuan Pokok-Pokok Lingkungan Hidup yang diperbaharui dengan UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup , bahwa hukum lingkungan (lingkungan hidup) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.       Unsur Hayati (Biotik)
 Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.         Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.         Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
                      
2.2       Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu.  Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1.       kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2.        kemampuan aktivitas
3.        kemampuan berbicara.
 Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.

2.3       Kesadaran Lingkungan di Indonesia
            Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan ­rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Sering peraturan perundangan di‑­buat terlambat dan baru muncul setel‑­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

2.4       Menumbuhkan Kesadran Lingkungan di Indonesia
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter­jadinya pemanasan global. 
Terbentuknya commoninterest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk da­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal  dengan ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi, melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa ini  telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
a.         Buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia.
b.         Usahakan saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c.         Tanami pekarangan  rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.




BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung, sedangkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dibuuhkan beberapa metode yaitu, pendidikan formal, pendidikan non formal, punyuluhan, pendidikan lingkungan, dan penyuluhan masyarakat.

3.2       Saran
            Berdasarkan pembahasan diatas dan setelah dibuat kesimpulan sarannya adalah masyarakat harus lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, kemudian pemerintah harus mewajibkan setiap kemasan plastic menggunakan bahan yang mudah hancur, dan memperbanyak kampanye mengenai isu lingkungan.








DAFTAR PUSTAKA



Aguw,     Yauloa. 2009. Pengaruh Pengajaran Hukum Berwawasan Lingkungan Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Lingkungan di Kalangan Mahasiswa. Dikutip dari http://www.ubb.ac.id/.


Santoso, B,1999,”Ilmu Lingkungan Industri”, Gunadarma University, Jakarta.